Be yourself; Everyone else is already taken.
— Oscar Wilde.
This is the first post on my new blog. I’m just getting this new blog going, so stay tuned for more. Subscribe below to get notified when I post new updates.
Be yourself; Everyone else is already taken.
— Oscar Wilde.
This is the first post on my new blog. I’m just getting this new blog going, so stay tuned for more. Subscribe below to get notified when I post new updates.
Di blog kali ini saya akan membahas tentang Hukum di Indonesia yang bersifat tajam kebawah tumpul keatas yang mempunyai pengertian bahwa hukum di Indonesia tajam kepada orang yang lemah dan tumpul kepada orang yang memiliki kuasa. Saya akan memberikan beberapa contoh kasus yang membuktikan pernyataan diatas tentang Ketidakadilan Hukum di Indonesia.

Memang benar hukum di Indonesia masih belum adil dan merata. Hukum di Indonesia sangatlah bertentangan dengan Pasal 7 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa “Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun. Nyatanya hal tersebut tidak dijalankan dengan benar di kehidupan saat ini.
Salah satu contoh kasus yang membuktikan bahwa hukum di Indonesia tajam kebawah, tumpul keatas adalah kisah nenek Asyani yang dihukum 1 tahun penjara, gara-gara mencuri kayu.
Nenek Asyani divonis bersalah setelah ia didakwa mencuri dua batang pohon jati milik perhutani untuk dijadikan tempat tidur. Tak terima dengan vonis yang dijatuhkan hakim, Nenek Asyani sempat meluapkan amarahnya. Ia membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa batang pohon jati yang ia tebang diambil dari lahannya sendiri oleh almarhum suaminya 5 tahun silam.

Berbeda pula dengan kisah anak Menteri Perekonomian Republik Indonesia, Hatta Rajasa. Rasyid Amrullah Rajasa yang mengendarai mobil BMW-nya, menabrak mobil Daihatsu Luxio di Tol Jagorawi. Kecelakaan ini menyebabkan 2orang tewas dan 8 lainnya luka-luka. Alhasil, meski dua pasal kecelakaan hingga menyebabkan korban luka ringan, korban meninggal dunia, dan kerusakan barang telah terpenuhi, hakim hanya memvonis Rasyid pidana penjara 5 bulan atau denda uang sebesar Rp 12 juta.

Seorang nenek yang sudah berumur 63 tahun, dikenakan hukum penjara selama 1 tahun karena mencuri 2 batang pohon jati. Sedangkan seorang anak dari Menteri Perekonomian yang menyebabkan 2 orang meninggal hanya dikenakan hukum penjara 5 bulan. Inilah yang membuktikan bahwa hukum di Indonesia tajam kebawah, tumpul keatas.
https://siakad.esaunggul.ac.id/front/gate/index.php
This is an example post, originally published as part of Blogging University. Enroll in one of our ten programs, and start your blog right.
You’re going to publish a post today. Don’t worry about how your blog looks. Don’t worry if you haven’t given it a name yet, or you’re feeling overwhelmed. Just click the “New Post” button, and tell us why you’re here.
Why do this?
The post can be short or long, a personal intro to your life or a bloggy mission statement, a manifesto for the future or a simple outline of your the types of things you hope to publish.
To help you get started, here are a few questions:
You’re not locked into any of this; one of the wonderful things about blogs is how they constantly evolve as we learn, grow, and interact with one another — but it’s good to know where and why you started, and articulating your goals may just give you a few other post ideas.
Can’t think how to get started? Just write the first thing that pops into your head. Anne Lamott, author of a book on writing we love, says that you need to give yourself permission to write a “crappy first draft”. Anne makes a great point — just start writing, and worry about editing it later.
When you’re ready to publish, give your post three to five tags that describe your blog’s focus — writing, photography, fiction, parenting, food, cars, movies, sports, whatever. These tags will help others who care about your topics find you in the Reader. Make sure one of the tags is “zerotohero,” so other new bloggers can find you, too.